GenPI.co - Aplikasi pendataan honorer dirilis KemenPAN-RB dan BKN hari ini (24/8).
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengatakan peluncuran ini juga sekaligus sosialisasi pendataan tenaga non-ASN.
KemenPAN-RB juga telah melayangkan surat sosialisasi kepada seluruh sekretaris kementerian/lemba, sekda provinsi, kabupaten/kota.
Dalam undangan sosialisasi itu, tercatat sebanyak 78 instansi pusat dan 542 daerah yang diundang dalam sosialisasi secara daring.
Selain itu, 14 kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga masuk dalam daftar undangan.
"Kickoff pendataan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN), dilaksanakan besok, 24 Agustus," katanya kepada JPNN.com, Selasa (22/8).
Dia menjelaskan dengan adanya aplikasi tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun biro kepegawaian instansi pusat tinggal melakukan impor data ke sistem.
BKN sudah menyiapkan fasilitas port data di sistem aplikasi tersebut.
Sejauh ini, kata Suharmen banyak instansi pusat dan daerah yang sudah melakukan pendataan secara paralel sampai sistem pendataan diluncurkan KemenPAN-RB dan BKN.
"Begitu aplikasi diluncurkan, BKD sudah bisa langsung mengirimkan datanya ke sistem aplikasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Suharmen mengatakan data tersebut akan menjadi database pemerintah yang akan menjadi pijakan dalam penentuan kebijakan penyelesaian masalah honorer.
"Pendataan ini sangat penting. Bagaimana bisa menyelesaikan masalah honorer kalau datanya tidak valid," terangnya. (jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News