GenPI.co - Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso mengatakan penimbun BBM jenis Pertalite telah ditangkap oleh Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) di Kota Palangka Raya.
Pelaku berinisial SW (32), warga Jalan Tjilik Riwut Km 6 ditangkap pada Senin (29/8) sekitar pukul 17.30 WIB dengan barang bukti 693 liter Pertalite.
"Dari kediamannya itu anggota kami berhasil mengamankan BBM subsidi jenis Pertalite sebanyak 693 liter," kata Cahyo seperti dikutip dari Antara, Kamis (1/9).
Dari hasil pemeriksaan, SW mengaku mendapatkan BBM bersubsidi itu dengan cara membeli dari para pelangsir di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di kota setempat.
Selain menemukan BBM bersubsidi sebanyak 693 liter, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa 70 jerigen berukuran 35 liter yang ditumpuk di SW.
"Dari 70 jerigen itu, 21 jerigen di antaranya berisi BBM subsidi jenis Pertalite dengan total 693 liter," bebernya.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menjelaskan, SW telah melakukan aksi penimbunan BBM bersubsidi selama berbulan-bulan dan akan kembali dijual ke masyarakat.
"Pengakuannya baru beberapa bulan terakhir ini sehingga terkumpul segitu banyaknya," ucap Cahyo.
Saat ini, SW diamankan di Dit Samapta Mapolda Kalteng dan selanjutnya akan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk ke mana tujuan hendak diecerkan masih didalami oleh penyidik Polresta Palangka Raya, begitu juga terkait ada atau tidaknya keterlibatan dari oknum SPBU," pungkas Cahyo. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News