Kombes Komaruddin Beri Pesan menohok Buat Pedemo

09 September 2022 10:50

GenPI.co - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komaruddin mengimbau kepada masyarakat yang ingin berdemonstrasi agar mengikuti peraturan perundang-undangan yang ada.

Dia menegaskan seluruh masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya di muka umum diharapkan memberitahu kepada kepolisian terlebih dahulu.

"Sebab, itu (demonstrasi, red) diatur dengan undang-undang," ucap dia di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (8/9).

BACA JUGA:  Bharada E Ungkap Fakta Mengejutkan di Kasus Brigadir J

Komaruddin menyatakan pihaknya akan langsung melakukan koordinasi terkait demonstrasi yang digelar.

Dia menyebut jika lokasi, tempat, dan jumlah massa diketahui, pihaknya akan lebih mudah mengatur lalu lintas.

BACA JUGA:  Kapolri Buka Suara Kekuatan Ferdy Sambo, Pantas Pada Takut

"Kami bisa mudah mengatur ruas-ruas jalan yang perlu dialihkan," ungkapnya.

Komaruddin menilai koordinasi tersebut akan membuat seluruh aktivitas di Jakarta bisa berjalan dengan lancar walaupun adanya aksi penyampaian pendapat di muka umum.

BACA JUGA:  Polres Jakpus Tangkap 6 Oknum Terkait Ricuh Demonstrasi BBM

Dia berharap setiap elemen masyarakat bisa melakukan kerja sama terkait aksi demonstrasi.

Komaruddin mengakui penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara.

Oleh karena itu, pihaknya berkeinginan agar setiap elemen masyarakat bisa memahami peraturan yang ada.

"Dengan demikian, masyarakat lain tidak terjebak dalam kemacetan yang cukup parah," pungkas Kombes Komaruddin. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Ferry Budi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co