Ternyata Ini Alasan Aksi Demonstrasi Tak Boleh Sampai ke Istana Negara

16 September 2022 08:10

GenPI.co - Kapolres Metro Jakarta Pusat Komarudin mengungkapkan alasan massa demonstran tak bisa melakukan aksi sampai Istana Negara, Jakarta Pusat.

Seperti diketahui, massa BEM SI sempat memaksa masuk ke Istana Negara untuk menyampaikan aspirasinya pada demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (15/9).

Niat massa aksi tersebut harus tertahan karena kepolisian tetap siaga mengamankan lokasi demonstrasi.

BACA JUGA:  Rapimnas Demokrat, AHY Gaungkan Narasi Perubahan & Perbaikan

Terkait hal itu, Komarudin menjelaskan sebenarnya undang-undang telah mengatur aturan terkait demonstrasi.

Menurut dia, akses sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat merupakan objek vital, termasuk adanya gedung Kementerian Pertahanan yang memang tidak boleh ada massa aksi.

BACA JUGA:  Kepolisian Pastikan Tak Ada Peserta Aksi BEM SI yang Diamankan Saat Demo BBM

"Hal itu yang menjadi bahan pertimbangan," ucap dia di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (15/9).

Komarudin menyebut kebanyakan masyarakat umum sudah mengetahui tentang aturan tersebut .

BACA JUGA:  Di Tengah Yogyakarta Bergejolak, Sultan HB X Berjanji ke Massa Demonstrasi

"Mereka seharusnya tahu mana yang tidak boleh ada aksi dan batasan lokasi yang diperbolehkan untuk menyampaikan pendapat," ungkapnya.

Komarudin menegaskan penyampaian pendapat sama sekali tidak dibungkam oleh pihaknya.

"Namun, ada batasan-batasan, seperti lokasi dan waktu," kata dia.

Adapun massa aksi BEM SI sempat terlibat dorong-dorongan dengan kepolisian karena memaksa ingin masuk sampai Istana Negara.

Dalam demonstrasi tersebut, sebenarnya perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP) sudah menemui mereka untuk mendengarkan aspirasi.

Akan tetapi, massa aksi tetap tak menggubris pernyataan dari perwakilan KSP.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Ferry Budi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co