Ada Pabrik Terbukti Melakukan Pencemaran Udara, Laporkan!

17 September 2022 20:10

GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga mengawasi dan melaporkan pabrik-pabrik yang terbukti melakukan pencemaran udara.

Riza menyatakan Pemprov DKI Jakarta telah menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan yang tidak melakukan upaya mitigasi.

"Warga bisa melaporkan kepada kami apabila ada pabrik yang dianggap mencemarkan udara, kami akan tindak," tegas Ahmad Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Jumat (16/9).

BACA JUGA:  Jokowi Diserang, Adian Napitupulu Pasang Badan

Seperti diketahui, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah mencabut izin lingkungan salah satu perusahaan di kawasan Marunda, Jakarta Utara.

Hal itu membuat perusahaan tersebut menghentikan usahanya. Adapun pencemaran udara yang muncul, yakni debu batu bara di permukiman warga.

BACA JUGA:  Innalillahi, Mahasiswi Cantik Universitas Semarang Akhirnya Meninggal

"Praktiknya sudah kami buktikan," ujar Riza.

Riza menegaskan siapa saja perusahaan yang melanggar akan diberi sanksi.

BACA JUGA:  Prasetyo Sindir Keras Anies Baswedan, Telak Habis

Sementara itu, DLH DKI Jakarta sedang menggodok peraturan gubernur terkait 70 rencana aksi pengendalian pencemaran lingkungan dan ditargetkan selesai akhir 2022.

Di sisi lain, aktivis Greenpeace Indonesia Bondan Andrianu meminta agar data emisi dan pengawasan dibuka transparan kepada publik, termasuk sumber emisi dari yang bergerak dan tidak.

"Jadi data-data harus dibuka secara transparan. Dengan demikian, umum juga tahu sehingga bisa dicocokkan dengan kebijakan yang diambil untuk mengontrol sumber-sumber tersebut," terangnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Ferry Budi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co