Jokowi Bahas Pj Gubernur DKI Jakarta, Kriterianya Begini

20 September 2022 15:20

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas perihal penunjukkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Menurut Jokowi, pihaknya sudah memiliki banyak kriteria bagi mereka yang akan ditunjuk sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

"Saya kira kriterianya banyak sekali. Nanti saja kalau sudah, nanti kita putuskan," kata Presiden Jokowi di Pintu Gerbang Gabus, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/9).

BACA JUGA:  Kemendagri Masih Menggodok Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan

Seperti diketahui, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

Pada 13 September 2022, DPRD DKI Jakarta menyepakati tiga nama untuk diusulkan ke Kemendagri sebagai calon Pj. DKI Jakarta.

BACA JUGA:  3 Calon Pj Gubernur DKI Diverifikasi Sebelum Diserahkan ke Presiden

Ketiga nama itu ialah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali, serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar Baharuddin.

Meskipun begitu, Jokowi mengaku belum menerima informasi perihal hal itu.

BACA JUGA:  Soal Calon Pj Gubernur DKI, Siti Zuhro Sebut Bahtiar Fasih Mengurus Daerah

"(Nama-nama) belum sampai ke saya, mungkin baru sampai ke Mendagri," ungkap Presiden.

Dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta tersebut, Heru dan Marullah masing-masing mengantongi sembilan suara.

Artinya, seluruh fraksi di DPRD DKI yang berjumlah sembilan fraksi memilih dua figur tersebut.

Setelah terpilih tiga nama usulan dari DPRD DKI, kewenangan akhir ada di tangan Presiden Joko Widodo yang akan memilih satu orang sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta.

Selain dari DPRD DKI, Kementerian Dalam Negeri mengusulkan tiga nama sehingga total akan ada enam nama yang diusulkan kepada Presiden Jokowi

Nama-nama usulan dari Kemendagri bisa sama dengan tiga nama yang diusulkan DPRD DKI atau berbeda.

Setelah ada enam nama, Mendagri lalu mengusulkan nama-nama tersebut ke Presiden Jokowi untuk dibahas di Tim Penilai Akhir (TPA) oleh Presiden Jokowi dan lembaga terkait. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co