GenPI.co - Keputusan dua eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang sebagai kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo menuai protes dari sejumlah pihak, salah satunya Novel Baswedan.
Mantan penyidik senior KPK itu menyayangkan sikap keduanya. Ia pun mengaku kaget dan kecewa. Bahkan, ia menyarankan keduanya untuk mundur.
"Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap Febri dan Rasamala. Saran saya sebaiknya mundur saja," kata Novel dalam unggahannya di Twitter @nazaqistsha dikutip, Rabu (28/9).
Menurut Novel, semestinya yang dibela adalah kepentingan korban. Selain itu, juga memastikan agar semua pihak yang menghalangi kasus penembakan Brigadir J.
"Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi/merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi," ungkapnya.
Sebelumnya, Febri dan Rasamala menyatakan bergabung dengan kantor hukum Arman Hanis untuk menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Febri mengatakan alasan dirinya menerima tawaran membela Putri tersebut merupakan pilihan profesional sebagai seorang advokat.
Rasamala akan mendampingi Ferdy Sambo, sementara Febri bakal mendampingi Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo dan Putri merupakan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News