Deolipa Yumara Geram Pelaku Aniaya Korban di Wihara Green Garden

30 September 2022 16:10

GenPI.co - Pengacara Deolipa Yumara mengaku geram pada pelaku penganiyaan Kliennya, Michele di Wihara Tien En Tang, yang berada dalam perumahan elit Green Garden, Jakarta Barat.

"Jangan merasa kebal hukum, atau berlindung dengan penegak hukum. Saya sikat sampai ke akar-akarnya," tegas Deolipa Yumara kepada wartawan, Jumat (30/9).

Bagi Deolipa setelah mempelajari penjelasan korban, dirinya sudah membaca skenario para pelaku kekerasan. Termasuk keterkaitan dengan para pihak.

BACA JUGA:  Lukas Enembe Harus Berjiwa Besar, Jangan menghindar dari Hukum

Aksi yang dilakukan pelaku, dianggap Deolipa pola lama. Sehingga mudah terbaca oleh siapapun.

Karena itu, Deolipa bersikap tidak mentoleransi pihak manapun yang melindungi pelaku. Terlebih sudah masuk perbuatan pidana.

BACA JUGA:  Polisi Sudah Terima Laporan Lesti Kejora, Rizky Billar Siap-siap

Seperti diketahui Michele menjadi korban premanisme oleh sekelompok orang tak dikenal. Para pelaku mewakili ahli waris, mengusir para pengurus rumah ibadah umat Budha tersebut.

Akibat cara pengusiran dengan kekerasan, membuat tangan dan kaki Michele biru lebam. Setelah diseret paksa keluar, terkena benturan benda tumpul.

BACA JUGA:  Korban Intimidasi di Wihara Menilai Polisi Lambat Bergerak

Peristiwa ini berawal lahan hibah yang diberikan Amih Widjaya untuk ibadah umat Budha.

Namun, setelah Amih Widjaya meninggal, salah satu anaknya bernama Lily memperebutkan harta orang tuanya itu.

Almarhum menghibahkan tanah seluas 300 meter pada yayasan, dan pengurus mendirikan bangunan Wihara Tien En Tang di perumahan elit Green Garden, Jakarta Barat. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co