GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan tak akan mengintervensi Penjabat (pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan dalam melanjutkan program sumur resapan.
Menurut Riza, sudah menjadi kewenangan pj untuk meneruskan program tersebut atau tidak.
"Pj Gubernur punya keleluasaan dan kewenangan untuk mengambil keputusan yang terbaik ke depannya," ucap dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (6/10).
Lebih lanjut, Riza membeberkan alasan program sumur resapan sudah tak dianggarkan lagi.
Dia menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pernah menganggarkan dan melaksanakan program tersebut.
"Akan tetapi, kemarin tidak disetujui oleh DPRD DKI Jakarta," ujarnya.
Meski tak dianggarkan lagi, Riza mengeklaim Pemprov DKI Jakarta merasa progam sumur resapan tersebut perlu diteruskan.
Sebab, kata dia, manfaat sumur resapan saat ini cukup memberikan pengaruh yang positif pada penanganan banjir di Jakarta.
"Meskipun demikian, teman-teman DPRD sampai hari ini belum menyetujui (program sumur resapan, red)," ungkapnya.
Riza menuturkan program tersebut masih dalam pembahasan dan nantinya akan diserahkan sepenuhnya kepada Pj Gubernur.
Dia menegaskan, setelah 16 Oktober 2022, sudah menjadi kewenangan Pj Gubernur terkait program yang akan dilaksanakan.
"Kami sudah menyiapkan pembahasan anggaran untuk program-program 2023, tetapi nanti detailnya didiskusikan bersama DPRD DKI Jakarta," tandas Wagub Riza. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News