Baim Wong Terancam 16 Bulan Penjara, Terkait Prank KDRT

08 Oktober 2022 01:20

GenPI.co - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mencecar 25 pertanyaan kepada artis Baim Wong terkait kasus prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Sudah ada saudara kita Paula ada 19 pertanyaan kemudian Baim Wong ada 25 pertanyaan," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma di Jakarta, Jumat (7/10).

Nurma menjelaskan kedatangan pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan sekaligus memenuhi panggilan pihak kepolisian.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Bocorkan yang Menjadi Pj Gubernur DKI

Sejumlah pertanyaan diberikan kepada pasangan suami istri itu terkait waktu kejadian hingga alasan melakukan hal tersebut untuk pendalaman penyelidikan.

Dari pemanggilan ini, pihak kepolisian mengamankan alat bukti berupa video dan konten yang beredar.

BACA JUGA:  Roasting Mamat Alkatiri ke Brigitta Lasut Masuk Pidana

Adapun saksi pertama, yakni seorang polisi yang berada di lokasi juga sudah diperiksa.

"Kejadian kemarin yang sudah dilaporkan kita cari saksi lagi untuk perjelas kasus yang sudah dilaporkan," tuturnya.

BACA JUGA:  Polisi Kejar Baim Wong dan Paula Verhoeven Terkait Kasus Prank KDRT, Siap-siap

Sebelumnya, Paula Verhoeven mendatangi Polsek Metro Kebayoran Baru dan memberikan laporan tindakan KDRT yang dilakukan suaminya kepada petugas pada Sabtu (1/10).

Namun laporan tersebut ternyata hanya untuk konten YouTube keduanya.

Atas hal tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman satu tahun empat bulan sesuai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co