Joko Anwar Ajak Netizen Tanda Tangani Petisi Tolak Revisi UU KPK

17 September 2019 12:29

GenPI.co – Sutradara kawakan Joko Anwar mengajak masyarakat untuk kompak menandatangani petisi terkait dengan Penolakan Revisi UU KPK. Lewat laman Change.org, sutradara film Gundala tersebut menuntut Presiden Joko Widodo untuk menolak pembahasan Revisi UU KPK yang berpotensi memundurkan aksi pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Intinya sih pemerintah dan DPR kompak pengen jadiin KPK cuman sebagai Komisi PENCEGAHAN Korupsi. Nggak lagi PEMBERANTASAN. Soalnya kewenangan KPK untuk tangkap koruptor kelas kakap bakalan dihilangkan.” Tulis Joko Anwar dalam pengantar petisi yang dimuat pada Selasa, (17/9).

Menurut Joko dalam petisi ini, jika revisi UU KPK tetap dilanjutkan, maka bisa membahayakan Indonesia. Berbagai dampak buruk akan terjadi di lembaga antikorupsi itu. 

“Apa bahayanya? Ya mulai dari penyadapan dibatasi, status penyidik dan penyelidik KPK, KPK bakal diawasin Dewan Pengawas, harus koordinasi dengan lembaga lain, dan banyak kewenangan KPK lainnya yang dipangkas,” lanjutnya.

Seperti diketahui sebelumnya, pada Rapat Paripurna (5/9), secara “diam-diam” DPR bermaksud merevisi kembali UU KPK yang diambil dalam waktu hanya lima menit tanpa dibacakan oleh masing-masing fraksi.

RUU revisi UU KPK akan berpotensi membawa ancaman luar biasa. Diantaranya adanya ketentuan tentang pembentukan Dewan Pengawas bagi KPK oleh DPR atas usulan Presiden.

Ketentuan itu berpotensi membatasi ruang gerak KPK karena mengharuskan KPK mendapatkan izin terlebih dahulu sebelum melakukan penyadapan, penggeledahan dan penyitaan. Selain itu jalannya proses penegakan hukum akan menjadi berbelit, berpotensi bocor dan berjalan lamban.

Baca juga:

Djarot Heran Ada Kelompok Orang yang Menolak Revisi UU KPK

Agus Rahardjo: Pembahasan Revisi UU KPK Sembunyi-sembunyi

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, jika memang Presiden Jokowi berpihak pada penguatan pemberantasan korupsi untuk Indonesia lebih bersih, maka kami meminta agar Presiden menolak usulan revisi tersebut dan tidak mengirimkan surat presiden (Supres) untuk membahas Revisi UU KPK tersebut,” tulis tuntutan petisi.

Hingga berita ini diturunkan, petisi ini telah ditandatangai oleh lebih dari 170 ribu orang, dan akan terus bertambah menuju target 200 ribu. Jika kamu ingin berpartisipasi dalam petisi itu bisa menuju laman change.org.

 

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Maulin Nastria Reporter: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co