GenPI.co - Komisi Nasional hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan peristiwa dan kerusuhan yang terjadi di stadion Kanjuruhan Malang diakibatkan oleh tembakan gas air mata.
Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, pihaknya menyebut demikian lantaran sudah melakukan pendalaman.
Dirinya mengakui sudah menelusuri soal rencana pengamanan, prakondisi, mendapatkan beberapa dokumen, termasuk dokumen kunci.
"Sampai detik ini, kami meyakini bahwa problem utama dari peristiwa Kanjuruhan adalah penggunaan gas air mata," ujar Anam di kantor Komnas HAM, Rabu (12/10/2022).
Selain itu, Anam juga mendapat fakta terkait tembakan gas air mata pertama yang dilemparkan aparat kepolisian dalam tragedi Kanjuruhan meluncur sekitar pukul 22:00 WIB
"Kami akan melaporkan detailnya dinamika di lapangan nanti," ungkapnya.
Dengan demikian, dirinya meminta semua pihak untuk solid dalam menghormati korban Kanjuruhan, baik yang meninggal maupun luka-luka.
"Seluruh fakta kami cek kebenarannya. Termasuk soal pintu (keluar, red) terbuka atau tertutup. Memang terbuka, tetapi pintu yang kecil," jelasnya.
Meski begitu, dirinya menegaskan alasan banyak orang tidak bisa melihat lantaran para korban berkerumun setelah ditembakkan gas air mata.
"Beberapa ada saksi yang bilang mau masuk pintu 12 sudah sesak. Dia tidak jadi masuk ke pintu 12 dan menunggu. Kemudian sudah banyak jenazah akhirnya dia keluar lewat pintu 11," tutur Anam.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News