BKN Bongkar Honorer yang Ditolak Masuk Pendataan Non-ASN, Ini Sebabnya

16 Oktober 2022 10:20

GenPI.co - Badan Kepegawaian Negara (BKN) dianggap memantik polemik karena menolak data 152.803 honorer yang masuk pendataan non-ASN.

Pasalnya, di kalangan honorer K2 dan non-K2 terjadi kecemburuan. Dari 264 jabatan yang akan dialihkan ke outsourcing, dinilai lebih banyak menyoroti honorer K2.

Selain itu, berkembang isu bahwa honorer non-K2 tenaga kependidikan (tendik), seperti penjaga sekolah, petugas kebersihan, petugas keamaan, luput dari daftar 264 jabatan yang dialihkan ke outsourcing.

BACA JUGA:  Sempat Senang, Para Guru Honorer Kini Murka Lihat SSCASN

Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen, bahwa semua honorer tanpa terkecuali yang menduduki jabatan petugas kebersihan, penjaga keamanan, dan sopir akan dialihkan ke outsourcing. Mereka tidak bisa masuk pendataan non-ASN.

Suharmen menyebutkan, bahwa ketentuan tersebut tidak ada pengecualian termasuk untuk tendik (penjaga sekolah, petugas kebersihan, keamanan).

BACA JUGA:  Gubernur Kaltim Isran Noor Bikin Tenaga Honorer Bahagia, Solusinya Patut Ditiru

"264 jenis jabatan yang dialihkan ke outsourcing itu untuk honorer K2 dan non-K2 di lintas instansi. Enggak ada kekhususan bagi honorer di bawah Kemendikbudristek," ungkap Suharmen.

Menurut Suharmen, dasar hukum BKN dalam pendataan non-ASN ini adalah mengacu pada Surat MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.

BACA JUGA:  MenPAN-RB Azwar Anas Mendadak Beri Penghargaan ASN di Gorontalo, Kok Bisa?

Di dalam surat tersebut tidak ada kata "kecuali" sehingga semua diperlakukan sama.

Seperti diketahui, BKN menolak data 152.803 honorer yang masuk pendataan non-ASN.

Data tersebut sudah diumumkan BKN lewat uji publik pendataan non-ASN sebagai rujukan masing-masing instansi untuk mengumumkan jumlah honorernya.

Sementara itu, Karo Humas BKN Satya Pratama sebelumnya menjelaskan, BKN mencatat 152.803 data non-ASN (per 7 Oktober 2022) sejumlah jabatan, seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan serta sejenisnya tidak sesuai dengan Surat MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.

"Kami meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melakukan verifikasi validasi (verval) kembali daftar honorer yang jabatannya tidak sesuai dengan merujuk pada Surat Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Nomor B/1971/SM.01.00/2022 tanggal 7 Oktober 2022 tentang Nomenklatur Jabatan di Dalam Pendataan Non-ASN," kata Satya Pratama di Jakarta, Senin (10/10/2022).

Satya Pratama menjelaskan hal ini telah disampaikan kepada PPK instansi melalui Surat BKN Nomor 33302/BSI.01.01/SD/K/2022 tentang Jabatan yang tidak sesuai dengan Kententuan Pendataan Tenaga non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Sebelumnya, BKN juga telah menyampaikan bahwa rekapitulasi hasil data tenaga non-ASN tahap prafinalisasi pada portal pendataan-nonasn.bkn.go.id berjumlah 2.215.542.

Data tersebut terdiri dari 335.639 daftar honorer di lingkup instansi pusat. Sebanyak 1.879.903 di lingkup instansi daerah.

Pada tahap finalisasi pendataan non-ASN, BKN juga telah meminta data final hasil verifikasi dan validasi wajib disertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani PPK instansi. (JPNN/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co