GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebgai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI dari Kemenpora. KPK juga menetapkan asisten pribadinya MIU (Miftahul Ulum) ikut andil dalam melakukan tindakan korupsi.
Beberapa saat setelah diumumkan menjadi tersangka, Imam Nahrawi diketahui mematikan kolom komentar Instagram resmi miliknya @nahrawi_imam serta akun Twitternya yang sudah terverifikasi pun ikutan dikunci.
Baca juga :
Fixed, Imam Nahrawi Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah KONI
Jadi Tersangka, Imam Nahrawi Matikan Komen IG dan Kunci Twitter
Ini Kronologis Ditetapkan Imam Nahrawi Jadi Tersangka Versi KPK
Belum diketahui tujuan dia melakukan hal tersebut, namun dugaan terbesar yakni karena tak tahan akan komentar netizen Indonesia yang terkenal julid dan sadis. Lebih menyakitkan dari kenyataan hidup malah.
Memang, sih, warganet +62 tidak ada tandingannya dalam urusan gibah online di media sosial. Nih, simak ragam komen netter soal kasus tersangka Imam Nahrawi yang bikin geleng kepala.
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News