BPA Pada Produk Air Mineral Kemasan lebih Bahaya dari Etilen Glikol

25 Oktober 2022 17:50

GenPI.co - Kekhawatiran masyarakat terhadap kandungan senyawa Etilen Glikol dalam obat sirop ternyata juga dikaitkan pada produk lain seperti kemasan air mineral berbahan PET (Polietilen Tereftalat).

Namun, produk air mineral dalam kemasan (AMDK) berbahan PC yang dipakai galon untuk isi ulang jauh lebih berbahaya karena mengandung Bisfenol A (BPA).

Etilen Glikol menjadi sorotan publik setelah senyawa ini ditemukan dalam obat sirop yang diduga menjadi penyebab terjadinya gagal ginjal akut pada anak-anak.

BACA JUGA:  Moeldoko Ungkap Wanita Bercadar Penerobos Istana

Lalu ada pihak yang mencoba mengaitkannya kandungan senyawa Etilon Glikol yang ada pada obat sirop dengan campuran untuk bahan baku pembuat kemasan air mineral berbahan PET.

Ahli Teknologi Polimer dari Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) Mochamad Chalid mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kandungan etilen glikol (EG) pada kemasan pangan berbahan PET karena memiliki kadar rendah dan proses yang aman.

BACA JUGA:  Airlangga Sambut Baik Dukungan AS Atas Presidensi G20 di Bali

Sejumlah fakta menunjukkan bahwa kandungan BPA pada kemasan AMDK galon memiliki potensi paparan yang lebih tinggi dibandingkan dengan senyawa etilen glikol pada kemasan PET.

Pertama yakni terkait dengan mekanisme penggunaan ulang kemasan Polikarbonat akan membuat kandungan BPA akan lebih mudah luruh dan bermigrasi dari kemasan ke makanan dan minuman.

BACA JUGA:  Kasus Obat Sirop Gagal Ginjal Akut, Mabes Polri Bergerak

"Galon ulang yang terkena panas dalam pengiriman dan dicuci, dibersihkan untuk dipakai lagi akan mempercepat peluruhan BPA. Sedangkan kemasan PET karena sekali pakai dan selalu baru, tidak melalui mekanisme seperti galon guna ulang," ujarnya di Jakarta, Selasa (25/10).

Kedua, yakni terkait dengan batas bahaya BPA yakni 0,6 ppm (bagian persejuta), sedangkan EG yakni 30 ppm.

Sehingga BPA 50 kali lebih berbahaya dibandingkan dengan EG, atau sedikit saja kandungan BPA sudah berbahaya bagi tubuh, sedangkan untuk EG butuh 50 kali lebih banyak baru dikategorikan bahaya.

Apalagi yang banyak dilarang di sejumlah negera maju yakni kemasan air minum yang mengandung BPA. Belum ada pelarangan terhadap kemasan PET terkait dengan isu kesehatan.

Termasuk di Indonesia, kandungan Etilen Glikol pada kemasan botol air minum PET masih dalam tahap aman, di bawah ambang batas yang ditentukan.

Meskipun berasal dari senyawa yang sama, namun proses dan kadarnya berbeda dengan yang dinyatakan berbahaya sebagai campuran obat sirop.

"Jika dalam obat sirop Etilen Glikol dicampurkan dalam bentuk cair dan ikut diminum, berbeda dengan penggunaan EG sebagai senyawa pengikat dalam plastik PET yang sulit untuk luruh," katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co