JPU Keberatan Sidang Lanjutan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Digabung

27 Oktober 2022 13:00

GenPI.co - Jaksa Penuntut Umum (JPU) merasa keberatan dengan usulan penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi yang menginginkan agar sidang lanjutan kliennya digabungkan bersama Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, sidang lanjutan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/11), dengan agenda menghadirkan 12 saksi, yakni keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi awalnya meminta kepada Ketua Hakim Wahyu Iman dan JPU agar sidang digabungkan karena saksi yang dihadirkan sama dengan Ferdy Sambo.

BACA JUGA:  Adik Brigadir J Mengaku Kerap Berkomunikasi dengan Putri Candrawathi

"Jadi, kami mengusulkan sesuai dengan asas peradilan, cepat, murah, ringan, dan sederhana. Oleh karena itu, kami meminta pemeriksaan saksi-saksi dilakukan secara bersamaan atas nama dua terdakwa, yaitu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," ucap penasihat hukum.

Penasihat hukum juga beralasan ruang sidang terlihat mencukupi untuk menampung dua terdakwa sekaligus.

BACA JUGA:  Bharada E Tak Percaya Brigadir J Melecehkan Putri Candrawathi

JPU langsung merasa keberatan setelah mendengar usulan dari penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi.

JPU menyarankan kepada majelis hakim agar sidang lanjutan tidak digabung.

BACA JUGA:  Majelis Hakim PN Jaksel Tolak Eksepsi Putri Candrawathi

"Sebab, nomor register perkaranya sendiri-sendiri baik Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo," ujar JPU.

Berdasarkan hal tersebut, JPU menyatakan pemeriksaan saksi-saksi seharusnya dipisahkan.

Mendengar hal itu, Hakim Wahyu mengaku akan mempertimbangkan usulan dari penasihat hukum Putri Candrawathi dan JPU.

"Nanti kami musyawarahkan mengenai usul dari penasihat hukum terdakwa maupun keberatan dari JPU," ungkapnya.

Meskipun demikian, Hakim Wahyu tetap memerintahkan JPU untuk menghadirkan 12 saksi pada sidang lanjutan terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Ferry Budi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co