Tingkatkan Pengawasan Program Kartu Prakerja, Pemerintah Libatkan Penegak Hukum

13 November 2022 07:30

GenPI.co - Program Kartu Prakerja hingga kini telah diikuti lebih dari 16,4 juta peserta sejak diluncurkan pada April 2020.

Kartu Prakerja sendiri adalah salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kompetensi angkatan kerja.

Mempertimbangkan masifnya penyaluran Program Kartu Prakerja tersebut, pemerintah telah berupaya menjaga tata kelola program serta memitigasi potensi pelanggaran hukum melalui kegiatan pengawasan yang melibatkan aparat penegak hukum.

BACA JUGA:  Cara Daftar Prakerja Pakai HP, Mudah dan Sering Berhasil

Pengawasan dengan melibatkan aparat hukum tersebut dilakukan di berbagai wilayah, salah satunya ialah Provinsi Sumatera Utara.

Sebagai provinsi dengan kondisi geografis dan jumlah penduduk yang besar, Sumut telah menjadi provinsi dengan penerima Kartu Prakerja terbanyak se-Pulau Sumatera, yakni sejumlah 806.972.

BACA JUGA:  Airlangga Bawa Kabar Gembira, Kartu Prakerja Berlanjut

Sementara itu, total insentif yang telah disalurkan mencapai sebesar Rp 1,63 triliun.

Deputi IV Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin mengungkapan kontribusi nyata aparat penegak hukum di Sumatera Utara dalam mendorong peningkatan tata kelola Program Kartu Prakerja ditunjukkan Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kepolisian Resor Belawan dalam melakukan penanganan perkara pelanggaran hukum terkait program tersebut.

BACA JUGA:  Klik Prakerja.go.id, Syarat dan Cara Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 47

Hal ini juga mencerminkan dukungan Kepolisian RI terhadap program strategis Pemerintah yang kian modern dan responsif.

Hal tersebut disampaikan Deputi Rudy dalam Sosialisasi Perpres Nomor 113 Tahun 2022 bagi Aparatur Penegak Hukum lingkup Provinsi Sumatera Utara di Medan, Selasa (8/11).

“Komite Cipta Kerja menyampaikan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Sumut dan Kapolres Belawan beserta seluruh penyidik, atas upaya penanganan perkara yang telah dilakukan dengan baik,” ungkap Ketua Tim Pelaksana Program Kartu Prakerja itu.

Apresiasi serupa juga turut disampaikan Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari atas kerja sama antara kepolisian dan kejaksaaan dalam menangani perkara terkait penyalahgunaan data kependudukan untuk mengambil keuntungan dari Program Kartu Prakerja, serta memberikan efek deterrent agar kejahatan serupa tidak terulang kembali.

Merespons berbagai apresiasi tersebut, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak turut menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian maupun Komite Komite Cipta Kerja dan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.

Dalam kesempatan tersebut juga turut dibahas mengenai pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam mengawal tata kelola Program Kartu Prakerja untuk memberikan pelayanan dan keadilan bagi masyarakat, sekaligus mengamankan penggunaan keuangan negara.

Untuk itu, ke depannya berbagai institusi Pemerintah diharapkan dapat terlibat baik dalam proses pengendalian internal dan manajemen risiko, maupun pengawasan eksternal pelaksanaan Program Kartu Prakerja.

Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi tersebut turut menghadirkan narasumber yakni Komisaris Besar Polisi Hernowo Yulianto mewakili Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, Agus Sugianto Sirait mewakili Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Direktur Pengawasan Bidang Ekonomi dan Keuangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Raden Murwantara.

Kegiatan tersebut juga diikuti oleh 170 peserta termasuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara, Kepala BPKP Provinsi Sumut, sejumlah perwakilan Kadisnaker kabupaten dan kota se-Provinsi Sumut, serta Kapolres dan Kajari se-Provinsi Sumut. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co