GenPI.co - Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan tiket kereta api pada liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) telah terjual sebanyak 22 ribu kursi untuk periode keberangkatan 22-26 Desember 2022.
Eva menerangkan, saat ini total keberangkatan kereta api jarak jauh dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen untuk periode Nataru rata-rata 47 perjalanan per hari.
"Adapun keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen tersedia 24 kereta api dan Stasiun Gambir sebanyak 23 kereta api per hari," ucap dia, Sabtu (12/11).
Menurut Eva, jumlah perjalanan tersebut dapat berubah menyesuaikan evaluasi berkala yang dilakukan PT KAI Daop 1 Jakarta sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang akan melakukan perjalanan pada Nataru.
Dia menyebut tujuan favorit penumpang kereta api pada periode Nataru, yakni Yogyakarta, Solo, Semarang, Purwokerto, Kutoarjo, Surabaya, Malang, Cirebon, Bandung dan Tegal.
Sementara itu, Eva menjelaskan menjelang Nataru, PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta mulai membuka penjualan tiket kereta api jarak jauh secara bertahap mulai 7 November 2022 atau H-45 keberangkatan.
"Adapun periode Nataru yang ditetapkan KAI, yakni keberangkatan 22 Desember 2022 sampai 8 Januari 2023," ujar dia.
Eva menyampaikan periode kali ini berbeda dengan sebelumnya. Dia mengatakan pada momen libur sebelumnya, KAI menjual tiket mulai H-30 sebelum keberangkatan.
"Namun, menjelang periode Nataru kali ini, KAI mengubah sistem penjualan H-45 sebelum keberangkatan," tuturnya.
Eva menerangkan hal tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon penumpang untuk merencanakan perjalanan.
Dia mengingatkan agar para calon penumpang teliti dalam memilih tanggal, rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan.
Sementara itu, Eva juga mengatakan kepada seluruh calon penumpang agar selalu memperhatikan syarat perjalanan yang berlaku.
"Saat ini PT KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 yang mana pelanggan Kereta Api Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib vaksinasi ketiga (booster, red)," ungkapnya.
Selain itu, Eva menyebut penumpang usia 6-17 tahun wajib melakukan vaksinasi Covid-19 kedua. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News