GenPI.co - Penemuan empat jenazah dalam kondisi kelaparan di dalam rumah di kawasan Kalideres Jakarta Barat adalah tragedi kemanusiaan.
Kejadian luar biasa ini merupakan akibat dari tidak berjalannya sistem dan aturan di Jakarta. Padahal, APBD DKI tahun 2022 jumlahnya terbilang besar, yakni Rp 82, 47 triliun.
“Ini artinya sistem yang digerakan dari APBD DKI tidak berjalan. APBD yang besar tapi tidak bisa memberi jaminan hak hidup warga!” kata Wakil Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Perindo, Sugiyanto kepada GenPI, Senin (14/11).
Terlepas dari sebab musabab kematian yang masih dalam penyelidikan ini, peristiwa tragis ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah DKI.
Dengan nada marah, Sugiyanto menyesalkan lemahnya rasa peduli terhadap kemanusiaan di wilayah ibu kota negara.
Padahal, bila hal yang menyangkut kemanusiaan ini terjadi di luar negeri, kepala pemerintahan langsung bersikap tegas.
“Apalagi ini, sampai ada orang yang mati tapi nggak ada yang tahu . Di ibu kota DKI Jakarta pula,” ungkapnya.
Ditanya solusi apa yang seharusnya dilakukan, Sugiyanto yang juga pengamat kebijakan publik ini mendesak agar Pj Gubernur DKI bersama DPRD DKI Jakarta untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Peduli Warga dan Lingkungan.
“Meskipun sudah ada Perda Tibum (Ketertiban Umum) tapi harus diperkuat dengan Perda Peduli Warga dan Lingkungan yang didukung dengan Pergub!” pungkas Sugiyanto.
Perda Peduli Warga dan Lingkungan, lanjut Sugiyanto, sangat penting karena seiring zaman terasa mulai lunturnya sifat gotong royong di masyarakat.
Diketahui, Kamis lalu (10/11/2022), masyarakat Jakarta digegerkan dengan penemuan empat jenazah di dalam rumah yang terkunci. Korban tinggal di Perum Citra I Extension Blok AC5 RT 7 RW 7 Kalideres, Jakarta Barat.
Keempat korban tewas akibat kelaparan yakni RG (71) yang merupakan suami, RM (68) istri, DF (42) anak, dan BG (68) yang berstatus ipar. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News