GenPI.co - Selebgram Makassar berinisial PI (20) dan DN (23) menghebohkan publik di tengah kasus video viral wanita kebaya merah.
PI dan DN ditangkap polisi dari Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) karena menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Selain menangkap dua selebgram itu, Polda Sulsel juga menciduk pria berinisial IS dan wanita, yakni F, yang berperan sebagai muncikari.
Petugas juga menyita beberapa barang bukti, seperti empat handphone (HP) berbagai merek.
”Dua orang muncikari diamankan di hotel Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar,” kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara, Jumat (11/11).
Dia mengatakan IS memfasilitasi DN, sedangkan F mempertemukan selebgram itu dengan pelanggan.
Kedua muncikari itu memasang tarif Rp 2 juta kepada pria hidung belang yang ingin menggunakan jasa DN.
”Kami tangkap para pelaku sebelum bertemu pelanggannya,” kata Dharma.
Dia menuturkan para muncikari tersebut memperoleh bagian ketika DN dan PI mendapatkan pelanggan.
Saat ini Polda Sulsel terus memeriksa muncikari dan dua selebgram Makassar yang terlibat prostitusi online itu. (mcr29/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News