GenPI.co - Polda Jatim menangkap satu tersangka baru dalam kasus video viral wanita kebaya merah yang link-nya diburu netizen untuk di-download.
Dia ialah CZ. Wanita tersebut ditangkap Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di Sidoarjo.
"Iya, benar. Di Sidoarjo (satu tersangka baru sudah diamankan, red)" kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman sebagaimana dilansir laman Ngopi Bareng, Rabu (16/11).
Petugas menangkap CZ setelah terus mengembangkan kasus video syur wanita kebaya merah.
CZ sendiri terlibat dalam video viral itu. Wanita 22 tahun itu memiliki andil dalam salah satu dari 92 video yang diperankan ACS dan AH.
CZ bermain bertiga bersama ACS dan AH. Video yang dibuat lantas dipotong.
Jumlahnya sebanyak 18 bagian. Salah satu video yang dipotong sempat beredar secara viral di Twitter.
"Yang main bertiga itu, 18 part, bukan 15 part,” ucap Farman.
Menurut Farman, CZ membuat video syur dengan modus yang sama seperti pemeran wanita kebaya merah.
Farman menjelaskan CZ mendapatkan pesanan via Twitter. Upah yang diterima CZ sebesar Rp 3 juta. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News