Tersangka Baru Video Viral Wanita Kebaya Merah, Main Bertiga!

16 November 2022 07:30

GenPI.co - Polda Jatim menangkap satu tersangka baru dalam kasus video viral wanita kebaya merah yang link-nya diburu netizen untuk di-download.

Dia ialah CZ. Wanita tersebut ditangkap Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di Sidoarjo.

"Iya, benar. Di Sidoarjo (satu tersangka baru sudah diamankan, red)" kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman sebagaimana dilansir laman Ngopi Bareng, Rabu (16/11).

BACA JUGA:  Link Video Viral, Wanita Kebaya Merah Pakai Bayaran untuk Kebutuhan

Petugas menangkap CZ setelah terus mengembangkan kasus video syur wanita kebaya merah.

CZ sendiri terlibat dalam video viral itu. Wanita 22 tahun itu memiliki andil dalam salah satu dari 92 video yang diperankan ACS dan AH.

BACA JUGA:  Link Video Viral, Wanita Kebaya Merah Dirawat di RS Bhayangkara

CZ bermain bertiga bersama ACS dan AH. Video yang dibuat lantas dipotong.

Jumlahnya sebanyak 18 bagian. Salah satu video yang dipotong sempat beredar secara viral di Twitter.

BACA JUGA:  Video Kebaya Merah Viral, Selebgram Makassar Jadi PSK Tarif Rp 2 Juta

"Yang main bertiga itu, 18 part, bukan 15 part,” ucap Farman.

Menurut Farman, CZ membuat video syur dengan modus yang sama seperti pemeran wanita kebaya merah.

Farman menjelaskan CZ mendapatkan pesanan via Twitter. Upah yang diterima CZ sebesar Rp 3 juta. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co