GenPI.co - Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar mengaku akan mengentaskan 60 kabupaten di sebelas provinsi dan dua kabupaten, yakni Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak, hingga 2024.
“Sebanyak 62 kabupaten tertinggal inilah yang harus kami entaskan hingga 2024,” kata dia pada Hari Percepatan Pembangunan Daerah di Bondowoso, Kamis (17/11).
Gus Halim mengakui mengentaskan 62 daerah tertinggal tidak mudah dan membutuhkan komitmen semua stakeholders serta kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
“Perlu kerja sama dan pembagian tugas yang detail antarlintas sektor,” ujar Gus Halim.
Gus Halim membeberkan isu-isu utama dalam pembangunan daerah tertinggal.
Di antaranya ialah rendahnya indeks pembangunan manusia (IPM), tingginya persentase penduduk miskin, dan persentasi rendahnya ketersediaan infrastruktur atau jangkauan akses fasilitas publik.
Isu lainnya ialah hingga triwulan pertama 2002 pembentukan produk domestik bruto nasional masih didominasi wilayah Jawa dan Sumatera dengan kontribusi mencapai 79,74 persen.
“Untuk itulah diperlukan energi percepatan dalam pembangunan daerah demi pengentasan daerah tertinggal,” kata Gus Halim.
Gus Halim menuturkan desa dengan segala kelebihannya memegang peranan penting dan signifikan dalam pengentasan daerah tertinggal. Oleh karena itu, desa harus menjadi beranda depan pembangunan khususnya di daerah tertinggal.
“Singkatnya, makin berkualitas penggunaan dana desa akan makin cepat peningkatan status desa. Inilah jalan lapang bagi kabupaten untuk entas dari status daerah tertinggal,” imbuh Gus Halim. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News