BP2MI: 95 Persen TKI Ilegal adalah Korban Perdagangan Manusia

18 Desember 2022 18:15

GenPI.co - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat, dari 81 ribu TKI yang dideportasi dari negara-negara penempatan, sekitar 95 persennya merupakan korban perdagangan manusia.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan dalam 2 tahun kepemimpinannya hampir 1.500 WNI yang kembali ke Tanah Air dalam keadaan meninggal atau sudah berupa peti jenazah.

"Sebanyak 3.200 orang sakit, cacat secara fisik, depresi, dan hilang ingatan," ujarnya dalam acara puncak Migrant Day 2022 di Thamrin 10, Jakarta Pusat, Minggu (18/12).

BACA JUGA:  Polisi Beber Kronologi Penyeludupan Pekerja Migran Ilegal

Sementara itu, Benny mengungkapkan ada sekitar 81.000 WNI yang dideportasi dari negara-negara penempatan.

"Sebanyak 95 persennya merupakan korban perdagangan orang. Mereka yang dahulunya berangkat secara tidak resmi," ungkapnya.

BACA JUGA:  Seratusan Imigran Rohingya Terdampar di Aceh, Mohon Doanya

Menurut Benny, fenomena tersebut merupakan gambaran yang menyakitkan. 

Dia berpendapat negara tidak boleh berdiam diri dan kalah dari human trafficking.

BACA JUGA:  Airlangga: Pekerja Migran Bisa Manfaatkan KUR Buat Wirausaha

"Negara harus hadir dan kami ingin hukum mulai bekerja untuk memerangi mereka," kata Benny.

Selain itu, dia juga menyebut penyebab utamanya karena ada sindikat mafia yang selama ini mengambil keuntungan kotor dari bisnis dengan cara memperdagangkan manusia, termasuk anak-anak bangsa.

"Oleh karena itu, harus diperangi, dilawan, dan dihentikan bersama," terangnya.

Menurut Benny, perlawanan harus dilakukan semua stakeholder bukan hanya BP2MI saja.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Ferry Budi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co