GenPI.co - Lomba tarik tambang gagasan Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) yang menyebabkan satu peserta meninggal ternyata tidak mengantongi izin.
Kapolsek Ujungpandang Kompol Syarifuddin menjelaskan pihaknya tidak mengetahui ada lomba tarik tambang di Makassar.
“Tidak ada pemberitahuan kepada kepolisian,” kata Syarifuddin sebagaimana dilansir laman Ngopibareng, Minggu (18/12).
Menurut Syarafuddin, kepolisian akan menerjukan personel apabila mengetahui lomba tarik tambang di Kota Makassar itu melibatkan banyak peserta.
“Ini tidak ada pemberitahuan,” ujar Syarafuddin.
Lomba tarik tambang yang diselenggarakan IKA Unhas sendiri melibatkan lima ribu peserta.
Para peserta ialah alumni Unhas dan masyarakat umum. Peserta dibagi menjadi dua tim.
Mereka menarik tali sepanjang 1.540 meter. Akan tetapi, tali tiba-tiba putus di tengah perlombaan.
Salah satu peserta terpental. Kepalanya membentur pembatas jalan. Dia akhirnya meninggal. Sementara itu, beberapa peserta lainnya mengalami luka-luka.
"Kami masih mengumpulkan bahan keterangan siapa yang bisa dimintai keterangan," ucap Syarafuddin. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News