BMKG Beri Peringatan ke Warga Pesisir, Ada Gelombang Tinggi 6 Meter

01 Februari 2023 02:30

GenPI.co - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan kepada warga pesisir terkait adanya perkiraan gelombang tinggi hingga enam meter.

Peringatan itu dilontarkan secara langsung oleh Eko Prasetyo selaku Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG, Selasa (31/1).

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar selalu waspada," ucap Eko di Jakarta.

BACA JUGA:  BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Masyarakat Bali Harap Waspada

Eko mengatakan, pola angin di sejumlah wilayah Indonesia menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang tinggi hingga enam meter.

Dijelaskan oleh Eko, pola angin bagian utara dominan bergerak dari Utara-Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.

BACA JUGA:  BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Masyarakat Sumatera Harap Siap-Siap

Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Barat-Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.

Saat ini, kecepatan angin tertinggi terpantau terjadi di perairan Pulau Enggano, perairan barat Lampung, perairan Banten, perairan selatan Jawa, Laut Natuna Utara, Laut Sulawesi, perairan Kepulauan Sangihe-Kepulauan Talaud.

BACA JUGA:  Kota-kota Besar Mohon Siapkan Payung, BMKG Keluarkan Peringatan Dini

Kondisi itu, lanjut dia, menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat Pulau Simeulue-Kepulauan Nias, perairan selatan Kepulauan Anambas-Kepulauan Natuna, Laut Natuna, perairan timur Kepulauan Bintan-Kepulauan Lingga, Selat Karimata, Selat Gelasa, perairan utara Pulau Belitung.

Sedangkan gelombang di kisaran lebih tinggi, 4-6 meter, berpeluang terjadi di Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai, Samudra Hindia barat Bengkulu, Samudra Hindia barat Lampung, Samudra Hindia selatan Banten.

Oleh sebab itu, Eko Prasetyo mengingatkan masyarakat agar memerhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co