KLHK All Out Tuntaskan Masalah Sampah demi Kesejahteraan Masyarakat

02 Februari 2023 11:30

GenPI.co - Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Kementerian LHK Rosa Vivien Ratnawati menjelaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan persoalan sampah sesuai target pada 2025.

Salah satunya ialah Kebijakan Strategis Nasional Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2017, yaitu penanganan sampah 70 persen dan pengurangan sampah 30 persen.

“Tahun 2023 ini, menjelang 2025 kami harapkan sudah siap menuntaskan persoalan sampah dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, dengan potensi nilai ekonomi yang dimiliki oleh sampah,” ungkap Vivien, Rabu (1/2).

BACA JUGA:  Penyidik KLHK Perempuan Neneng Kurniasari Raih Penghargaan dari PBB

Tahun ini, KLHK akan melaksanakan beberapa kegiatan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam peringatan HPSN.

Di antaranya, sepeda Jelajah Bersih Negeri, Zero Waste Adventure Camp, Compost Day - Kompos Satu Negeri, dan Less Waste Bersama Ikatan Motor Indonesia.

BACA JUGA:  KLHK Beri Penghargaan Adiwiyata untuk Sekolah Berkontribusi Peduli Lingkungan

Ada juga Dialog bersama Komunitas Start-Up Kreatif Pengelola Sampah, Produsen, dan Stakeholder lainnya serta Dialog Nasional Media (Pers) Zero Waste Zero Emission Indonesia dengan tema Tuntas Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat.

Vivien menerangkan konsekuensi fenomena perubahan iklim menjadi pemantik utama konsolidasi konsep dan strategi dalam membangun daya dari seluruh pihak.

BACA JUGA:  Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Gandeng Temasek Foundation

Mereka ialah pemerintah, pelaku usaha, institusi non-pemerintah dan seluruh elemen masyarakat yang merupakan pihak yang wajib berkontribusi terhadap implementasi solusi nyata dalam pengelolaan sampah.

Keseriusan Pemerintah Indonesia untuk mencegah dampak perubahan iklim diawali dengan meratifikasi Paris Agreement to the United Nation Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) pada 2016.

Indonesia telah berkomitmen dengan peningkatan target penurunan emisi dari 29 persen pada First NDC dan menjadi 31,89 persen pada Updated NDC dengan upaya sendiri (CM1) dan dari 41 persen pada First NDC menjadi 43,20 persen pada Updated NDC.

Penyampaian dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution di tahun 2022 makin menegaskan posisi Indonesia di ranah internasional. 

Pada sektor pengelolaan sampah, KLHK telah menerapkan skema pengelolaan sampah dengan pengembangan elaborasi prinsip dasar 3R (reduce, reuse, recycle).

Tujuannya ialah mengoptimalkan rantai nilai pengelolaan sampah di sumber dengan pemanfaatan teknologi dan peningkatan fasilitas pengolahan sampah yang dikelola secara profesional serta terintegrasi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co