Pengumuman PPPK Guru 2022 di Depan Mata, BKN Beber ini

06 Maret 2023 09:00

GenPI.co - Pengumuman seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK guru 2022 baik prioritas satu (P1), P2, P3, dan P4 sudah ada di depan mata, seperti yang dijanjikan panitia seleksi nasional (Panselnas).

Pasalnya, Panselnas sudah bersepakat memberikan tambahan formasi untuk 2.100 P1 tanpa formasi dan akan mengumumkan sebelum 10 Maret 2023.

Kabar tersebut membuat Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Abdul Fikri Faqih menyampaikan harapannya agar Panselnas konsisten terhadap estimasi waktu yang diberikan.

BACA JUGA:  Manfaat Makan Ceker Ayam untuk Kesehatan, Bikin Kulit Awet Muda

"Jangan sampai pengumuman PPPK guru 2022 mundur lagi, karena akan menggangu kredibilitas Panselnas, khususnya guru honorer," kata Abdul Fikri Faqih.

Abdul Fikri Faqih menyampaikan, mundurnya pengumuman PPPK guru dari jadwal 2-3 Februari sudah bermasalah, karena adanya pihak yang tidak mengerti aturan birokrasi.

BACA JUGA:  Demo P1 Meledak, Tuntut SK PPPK Guru April atau Nadiem Makarim Mundur

"Satu pihak memaksakan kehendaknya dengan menabrak aturan. Pihak lainnya bersikeras memegang teguh aturannya. Jadi, enggak ketemu ini, makanya mundur jadwalnya sehingga guru honorer P1 jadi korbannya," ungkap Abdul Fikri Faqih.

Abdul Fikri Faqih pun mewanti-wanti jangan sampai timbul percikan lagi dan akhirnya molor lagi.

BACA JUGA:  Hasil Seleksi PPPK 2022 Diumumkan 10 Maret, Honorer Makin Ketar-Ketir

"Jika pengumuman PPPK guru ini sampai mundur lagi, Menko PMK Muhadjir Effendy harus turun tangan," jelas Abdul Fikri Faqih.

Menurut Politikus PKS ini, bahwa Menko PMK sebagai perpanjangan tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menyelesaikan masalah tersebut.

"Jangan sampai berlarut-larut lagi, karena seleksi PPPK 2023 sudah di depan mata," kata Abdul Fikri Faqih.

Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan info terbaru soal pengumuman PPPK guru 2022.

Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen, bahwa pihaknya tengah berupaya keras agar pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 bisa dilaksanakan paling lambat 10 Maret.

"Ada beberapa tahapan setelah pengolahan, yaitu penandatanganan, pemeriksaan hasil oleh masing-masing instansi. Kalau sudah bersih baru bisa diumumkan," jelas Suharmen kepada JPNN.com, Minggu (5/4/2023).

Deputi Suharmen mengaku menargetkan harus selesai paling lambat 6 Maret dari sisi pengolahan teknis.

"Tujuannya agar ada waktu maksimal tiga hari untuk tandatangan. Lalu, satu hari bagi instansi memeriksa dan mengumumkan hasil," ujar Suharmen.

Suharmen pun berharap semua pihak juga punya concern yang sama. Ada tiga level yang akan paraf dan tandatangan di BKN, yaitu level direktur, deputi dan kepala BKN selaku ketua Panselnas.

"Ada potensi bottle neck, terutama yang bukan kewenangan BKN. Namun, melalui komunikasi yang baik, semoga saja tidak terjadi," kata Suharmen. (JPNN/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co