GenPI.co - Dugaan penyalahgunaan narkoba menjerat anak aktivis Sri Bintang Pamungkas. Akibatnya, ia digelandang anggota Polda Metro Jaya ke kanto Polisi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo mengamini penangkapan itu.
"Sudah jadi tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (29/9).
Baca juga:
Anggota-anggota Kongres ini Disebut Trump Sebagai Orang Liar
Status Daruat Pencemaran Udara Wilayah Riau Segera Dicabut
Terkait identitas anak aktivis 98 itu, Argo belum mau memberikan keterangan. Demikian pula kronologis maupun barang buktinya.
Argo hanya mengatakan polisi saat ini mengembangkan dan memeriksa lebih lanjut mengenai kasus itu. Dalam waktu dekat, ia berjanji akan memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba ini.
Sri Bintang Pamungkas sendiri adalah salah satu tokoh yang menggerakkan reformasi pada tahun 98 silam. Dalam perjalanannya, ia kerap berseberangan dengan pemerintah. Oleh karena itu, aktivis berusia 75 tahun tersebut sering berurusan dengan aparat keamanan.
Sri Bintang Pamungkas sendiri memiliki enam orang anak. Dilansir dari Wikipedia, keenam anak itu adalah Sali, Paci, Bimbim, Lea, Lisa dan Rizki. Sementara itu, istrinya bernama Erlina.(ANT)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News