GenPI.co - Lima warga terduga teroris ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, pada Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 15.35 Wita.
Penangkapan teroris itu terjadi di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi dan Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri saat ini tengah memeriksa lima warga terduga teroris tersebut untuk dilakukan pengembangan apabila ada keterlibatan pelaku lain.
Kelima warga terduga teroris masuk dalam kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dengan inisial AF (41), KP (52), MA (42), ZA (42) warga Kota Palu dan RA (42) warga Kabupaten Sigi.
"Kelima warga terduga teroris yang ditahan adalah laki-laki dan mereka memiliki KTP Palu dan Sigi," ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari dalam keterangannya di Palu, Jumat (17/3/2023).
Masyarakat juga diimbau agar tetap tenang pascapenangkapan terduga teroris itu dan melakukan aktivitas seperti biasa.
"Dengan ditangkapnya lima orang terduga teroris menandakan masih ada oknum masyarakat yang tidak menginginkan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah berjalan lancar, aman, dan kondusif," tutur Sugeng.
Dari penangkapan lima warga terduga teroris itu, Densus 88 turut menyita sejumlah barang bukti berupa 13 buku bacaan, tiga bundel dokumen sebuah yayasan, satu parang, lima pisau lempar, satu pisau lipat, dan tiga teleskop.
Kemudian, sembilan busur panah, satu pucuk senapan angin, serta barang lain yang sampai sekarang masih dilakukan pendataan.(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News