GenPI.co - Dirreskrimum Polda DIY menyebut motif pelaku pembunuhan disertai mutilasi seorang wanita di Sleman karena ingin mengusai harta korban untuk bayar utang pinjaman online.
Pelaku berinisial HP (23) sebelumnya ditangkap di rumah kerabatnya yang berada di Temanggung, Jawa Tengah.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan tersangka terlilit utang pinjol di tiga aplikasi dengan nilai Rp 8 juta.
“Tersangka mencari cara cepat untuk melunasi utang,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (22/3).
Nuredy mengungkapkan tersangka beralasan melakukan mutilasi untuk menghilangkan jejak perbuatannya.
Tersangka berencana membuang bagian tubuh korban ke septic tank atau toilet. Sedangkan tulangnya akan dibawa memakai ransel yang telah disiapkan.
Namun niat itu diurungkan setelah keluar dari penginapan untuk makan di warung. Tersangka memilih melarikan diri dan membawa harga korban.
“Tersangka berubah pikiran, setelah makan di warung warmindo. Kembali ke wisma dan melarikan diri,” tuturnya.
Tersangka mengambil uang dan menjual handphone korban sebesar Rp 600 ribu. Sedangkan sepeda motor belum sempat dijual.
Nuredy mengatakan tersangka dan korban sudah saling mengenai melalui Facebook sejak November 2022.
“Keduanya berhubungan badan beberapa kali,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News