GenPI.co - Polisi berhasil menangkap 12 imigran Rohingya yang sempat kabur dari tempat pengungsian UPTD Dinas Sosial Aceh, saat hendak ke Medan Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhillah Aditya Pratama mengatakan belasan imigran gelap tersebut ditangkap di kawasan Lamboro, Aceh Besar.
“Mereka ditangkap saat menaiki mobil angkutan yang diduga akan ke Medan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (22/3).
Polisi juga menangkap seorang terduga agen yang menjemput belasan imigran itu dan sopir mobil penumpang.
Belasan imigran gelap itu sempat dibawa ke Mapolresta Banda Aceh. Kemudian dikembali ke tempat penampungan.
Adapun untuk terduga agen yang ditangkap yakni Mohhammed Alam Mohd Sharif warga Myanmar yang berasal dari kamp pengungsian Rohingya di Medan.
Terduga agen tersebut dan sopir berinisial NS asal Samalanga, Bireuen dilakukan proses penyelidikan.
“Dua orang itu ditangkap oleh Unit Intelijen dari Kodam Iskandar Muda,” tuturnya.
Penyelidikan dilakukan karena muncul informasi ada pihak yang menyuruh belasan imigran gelap itu untuk dijemput dan dibawa ke Medan.
“Untuk belasan imigran gelap itu, kami kembalikan ke tempat pengungsian,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News