12 Pengungsi Rohingya di Aceh Sempat Kabur, Berhasil Ditangkap

22 Maret 2023 19:40

GenPI.co - Polisi berhasil menangkap 12 imigran Rohingya yang sempat kabur dari tempat pengungsian UPTD Dinas Sosial Aceh, saat hendak ke Medan Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhillah Aditya Pratama mengatakan belasan imigran gelap tersebut ditangkap di kawasan Lamboro, Aceh Besar.

“Mereka ditangkap saat menaiki mobil angkutan yang diduga akan ke Medan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (22/3).

BACA JUGA:  Berzina, 2 Orang di Banda Aceh Dieksekusi Hukuman Cambuk

Polisi juga menangkap seorang terduga agen yang menjemput belasan imigran itu dan sopir mobil penumpang.

Belasan imigran gelap itu sempat dibawa ke Mapolresta Banda Aceh. Kemudian dikembali ke tempat penampungan.

BACA JUGA:  6 Lokasi di Aceh Akan Jadi Tempat Pemantauan Hilal Awal Ramadan

Adapun untuk terduga agen yang ditangkap yakni Mohhammed Alam Mohd Sharif warga Myanmar yang berasal dari kamp pengungsian Rohingya di Medan.

Terduga agen tersebut dan sopir berinisial NS asal Samalanga, Bireuen dilakukan proses penyelidikan.

BACA JUGA:  Harimau Ditemukan Mati Terjerat di Aceh Selatan, 19 Saksi Diperiksa

“Dua orang itu ditangkap oleh Unit Intelijen dari Kodam Iskandar Muda,” tuturnya.

Penyelidikan dilakukan karena muncul informasi ada pihak yang menyuruh belasan imigran gelap itu untuk dijemput dan dibawa ke Medan.

“Untuk belasan imigran gelap itu, kami kembalikan ke tempat pengungsian,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co