GenPI.co - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Sumatera Utara mendesak supaya polisi melakukan pencegahan aksi tawuran saat subuh hari.
Aksi tawuran ini merupakan hal yang sudah sering terjadi setiap masa Ramadan.
Ketua MUI Kota Medan Hasan Matsum mengatakan setiap masa Ramadan di wilayahnya memang ada suatu tradisi yang ujungnya tawuran.
“Ini kan ada penyimpangan,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (23/3).
Dia mengungkapkan MUI Kota Medan pun telah mengeluarkan fatwa melarang muda-mudi berkumpul setelah sahur dan salat subuh.
Kegiatan tersebut sudah merupakan suatu perbuatan yang haram.
Kemudian juga melarang tradisi kebut-kebutan, bermain petasan serta kembang api. Karena bisa mengganggu ketenangan warga beribadah.
Hasan mengatakan pihaknya terus memberikan imbauan kepada masyarakat supaya tak melakukan kegiatan-kegiatan tersebut.
Dia juga mendesak kepada Polrestabes Medan maupun Polres Pelabuhan Belawan melakukan penindakan.
“Hindari tradisi yang tidak baik, yang bisa merusak nilai ibadah,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News