Gandeng TNI, Polisi Tegas Terkait Tempat Hiburan Selama Ramadan 2023

24 Maret 2023 04:30

GenPI.co - Pihak kepolisian menggandeng TNI untuk memberikan pesan tegas terkait jam operasional tempat hiburan selama Ramadan 2023.

Kompol Arif Purnama Oktora selaku Kapolsek Metro Setiabudi dengan tegas meminta para pengusaha dan pengelola tempat hiburan malam mematuhi jam operasional yang berlaku.

Hal tersebut berlaku untuk tempat hiburan malam yang berada di hotel hingga kafe di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Warung Makan di Bangkalan Dilarang Buka Siang Hari Selama Ramadan

"Sampai saat ini, kami sudah melakukan sosialisasi hingga cek langsung ke lokasi ke puluhan tempat hiburan malam di Setiabudi," kata Arif, Kamis (23/3).

Arif menerangkan terhitung sekitar 24 tempat hiburan seperti diskotek, hotel, karaoke, hingga kafe berkomitmen menaati aturan selama Ramadhan.

BACA JUGA:  Pakar Bagikan Tips Jitu Jualan Kuliner Online Agar Laris Manis Selama Ramadan 2023

"Kami melakukan kegiatan ini bersama unsur pihak kecamatan, TNI, hingga personel kepolisian," tambahnya.

Selain ke tempat hiburan malam, Arif juga mendatangi beberapa sekolah di kawasan Setiabudi untuk memberi imbauan kepada siswa agar tertib dengan menghindari perkelahian massal, sahur di jalanan (sahur on the road), serta konvoi di jalan raya.

BACA JUGA:  4 Ide Gaya Pakaian Ramadan dan Lebaran Ala UNIQLO, Cocok untuk Keluarga!

Mantan Wakasat Narkoba Polres Jakarta Barat itu juga melakukan sosialisasi di kawasan epicentrum agar ikut membantu kepolisian dalam menjaga kamtibmas selama Ramadhan.

"Ini adalah agenda Bapak Kapolda Metro Jaya dalam upaya meningkatkan kinerja polisi di tengah masyarakat sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mencegah gangguan kamtibmas," tutupnya.

Berikut ini adalah daftar jam operasional selama Ramadan 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co