GenPI.co - Polisi menangkap tiga pelaku perampokan bersenjata api yang beraksi di Kedungreja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah belum lama ini.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan para pelaku sempat berupaya melawan sehingga petugas harus memberikan tindakan tegas.
Mereka di antaranya yakni S (39) warga Purwadadi, Kabupaten Subang; serta Sw (40) dan Sg (45) asal Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan.
Ahmad Luthfi mengungkapkan para pelaku ini ditangkap di rumahnya masing-masing.
Dari hasil pemeriksaan, mereka telah merencanakan perampokan tersebut pada 10 hari sebelum beraksi.
Adapun kronologis kejadian, para pelaku ini memaksa korban bernama Nasirun 9450 membuka laci berisi uang pada 27 Maret 2023.
Selanjutnya, Nasirun diseret ke luar rumah dan ditembak pada bagian tumitnya.
Pelaku juga memberikan tembakan kepada warga lainnya yang hendak mencoba menggagalkan aksinya.
Mereka akhirnya berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 30 juta dan alat penyimpan rekaman CCTV.
Dalam penangkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya empat senjata api rakitan, puluhan peluru dan dua unit sepeda motor.
“Senjata api yang digunakan pelaku ini rakitan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News