GenPI.co - Polda Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan terhadap Bripka G yang diduga menjadi backing peredaran narkoba.
Bripka G yang merupakan anggota polisi Polres Toraja Utara ini sebelumnya berhasil ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol I Komang Suartana mengatakan proses pemerikasaan saat ini masih terus berlanjut.
“Pemeriksaan terhadap tersangka, dilakukan oleh Direktur narkoba,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (4/4).
Setelah ada hasil, nantinya baru akan dilanjutkan ke tingkat satuan propam Polda Sulsel guna menjalani sidang kode etik.
“Untuk keputusan nanti menunggu sidang yang digelar Propam Polda Sulsel,” tuturnya.
Tim dari Polda Sulsel sebelumnya telah melakukan penelusuran terkait ucapan seorang tersangka RL mengenai backing anggota Polri saat rilis kasus penangkapan BNNK Toraja Utara.
Pernyataan dari tersangka RL itu kemudian viral di media sosial dan menjadi sorotan Mabes Polri.
RL sendiri merupakan pengedar narkoba jenis sabu yang ditangkap di rumahnya Kecamatan Tondon, Kabupaten Torut pada 11 Februari lalu.
Polisi berhasil menangkap beberapa pelaku yang juga pengedar narkoba lainnya dari hasil pengembangan tersangka RL ini. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News