11 Orang Asal Sumatera Barat Diduga Jadi Korban Penipuan Biro Umrah

10 April 2023 15:40

GenPI.co - Sebanyak 11 warga Sumatera Barat diduga menjadi korban penipuan biro perjalanan umrah karena gagal diberangkatkan ke tanah suci pada Ramadan 1444 Hijriah.

Mereka melaporkan Biro Perjalanan Umrah PT MKW cabang Kota Payakumbuh ke Mapolda Sumatera Barat.

PH korban yakni Abdullah Faqih mengatakan pihaknya telah melaporkan biro perjalanan umrah itu pada Sabtu (8/4).

BACA JUGA:  Partai NasDem Sesumbar Yakin Anies Baswedan Menang di Sumatera Barat

“Kami laporkan atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan,” katanya dikutip dari Antara, Senin (10/4).

Dia menyebut biro perjalanan umrah itu gagal memenuhi janjinya memberangkatkan 11 orang ke tanah suci pada Ramadan tahun ini.

BACA JUGA:  Hujan Lebat, Longsor Melanda Sejumlah Wilayah di Agam Sumatera Barat

“Korban membuat laporan polisi karena tidak ada kepastian dari biro perjalanan umrah mengenai keberangkatan mereka,” tuturnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumbar menyatakan para jemaah ini dibujuk menjalankan umrah melalui travel MKW dengan biaya Rp 25 juta per orang selama satu bulan di tanah suci.

BACA JUGA:  Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat, 1 Tewas

Biro perjalanan umrah itu kembali meminta uang sebesar Rp 11,5 juta kepada seluruh calon jemaah dengan alasan ada kenaikan biaya operasional.

Semua calon jemaah pun langsung mengirimkan uang tersebut. Namun pihak travel masih menunda-nunda keberangkatan.

Polisi masih melakukan penyelidikan atas adanya laporan dari 11 calon jemaah umrah ini. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co