GenPI.co - Forum Musyawarah Hubungan Industrial (FMHI) menjadi cara Ganjaran Buruh Berjuang (GBB) menciptakan harmonisasi hubungan industrial.
Tidak sendirian, GBB bersama serikat pekerja, buruh, dan perwakilan perusahaan setempat menggelar FMHI pada Rabu (12/4).
Berlangsung di Aula Sawala Ageung 1 Favehotel Subang, Karanganyar, Kec. Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, FMHI ternyata memiliki tujuan tersendiri.
Para peserta yang hadir di FMHI ingin ada upaya mencari konsep hubungan industrial alternatif untuk penguatan industri nasional dan kesejahteraan buruh.
Lukman Hakim selaku Ketua Umum DPP GBB mengatakan, FMHI membedah secara mendalam segala permasalahan serta mencari solusi dalam menciptakan hubungan industrial di Indonesia yang harmonis, dinamis dan berkeadilan antara pekerja dengan perusahaan.
"Nah forum ini adalah menjadi rangkaian embrio pembentukan Komisi Nasional Hubungan Industrial (Komnas HI). Dan diharapkan dengan forum ini kami bisa membawa atau bisa mencari ide-ide dari grassroot untuk mencari bagaimana bisa membangun hubungan industrial yang baik ke depan," ucap Lukman dari rilis yang diterima GenPI.co, Kamis (13/4).
FMHI ini dihadiri sekitar 100 buruh berasal dari Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit dan Sentra Industri (FSB Garteks), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK), dan Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin (FSP LEM).
Adapun pembicara pada forum ini, Ketua Umum GBB Lukman Hakim, Deputi Politik DPP SPN, Puji Santoso, dan Sekretaris DPK APINDO Subang, Agus Setiawan.
Lalu, Ketua Umum DPP FSB Garteks, Ary Djoko Sulistyo, Wakil Ketua Bidang Industri, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM KADIN Subang, Rohmani, HRD Manager PT Willbes Global, Nifsu Syabani, serta HRD Manager PT Pan Pacific Nasia, Nuni Nurindah Sari.
Dalam forum itu, Lukman pun mengumumkan bakal menggelar Musyawarah Akbar Buruh Indonesia di Tennis Indoor Senayan pada 28 Mei mendatang.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News