GenPI.co - Seorang anak perempuan yang diketahui sedang dalam pengaruh pil koplo mencuri sepeda motor di Magelang, Jawa Tengah.
Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan laporan adanya pencurian tersebut diterima di Polsek Bandongan pada 12 April 2023.
“Peristiwa kehilangan motor terjadi di Dusun Kwancen, Bandongan,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (14/4).
Kasus pencurian tersebut kemudian viral di media sosial. Dari hasil penyelidikan, pelakunya merupakan anak perempuan usia 15 tahun.
Menurut Yolanda, anak perempuan tersebut tak ada niat melakukan pencurian sepeda motor karena dalam pengaruh minum obat.
“Anak ini kebetulan minum pil koplo. Karena pengaruh obat itu, yang bersangkutan ingin naik motor,” tuturnya.
Kebetulan anak tersebut berada di dekat kendaraan yang tidak ada kuncinya. Dia lalu menstarter motor itu dan bisa menyala.
Pelaku kemudian berkeliling sampai Kota Magelang sekitar dua jam. Dia selanjutnya kembali ke tempat yang sama mengembalikan motor ke lokasi semula.
Yolanda mengatakan pemilik motor sempat membuat laporan ke polisi saat kendaraannya tak ada di parkirkan.
“Setelah mengetahuinya, pelapor mencabut laporan dan tidak melanjutkan kasus tersebut,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News