Warga Lokal Ikut Kelola HPK IKN Nusantara, Gaji UMK Provinsi Kaltim

14 April 2023 01:00

GenPI.co - Kementerian PUPR akan melibatkan warga lokal sebagai pekerja untuk mengelola hunian pekerja konstruksi (HPK) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim). 

Tujuannya ialah membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan warga lokal.

"Kami ingin warga lokal diikutsertakan dalam pembangunan IKN, baik sebagai pekerja konstruksi maupun pengelolaan HPK di IKN," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, Kamis (13/4).

BACA JUGA:  Lowongan Kerja 2023: IKN Nusantara Buka Banyak Loker, Ayo yang Minat

Dia menutuskan warga lokal yang terlibat dalam pengelolaan HPK akan mendapatkan pelatihan agar keterampilannya meningkat.

Iwan menuturkan saat ini HPK di IKN Nusantara sudah dihuni 457 pekerja konstruksi.

BACA JUGA:  Jokowi Siapkan 8 Lapangan di IKN Demi Kemajuan Sepak Bola Indonesia

Pihaknya menggandeng PT Moritz Corporation untuk mengelola HPK di IKN Nusantara.

Iwan tidak memungkiri pengelolaan HPK memiliki arti sangat penting untuk keberlangsungan hunian ke depan.

BACA JUGA:  Pembangunan Pusat Latihan di IKN Aman Meski Disanksi FIFA, Kata PSSI

“Oleh karena itu, kami harus sangat serius menanganinya. Kebersihan menjadi hal utama yang perlu diperhatikan,” ucap Iwan.

Di sisi lain, PT Moritz Corporation telah mempekerjakan warga lokal sebanyak 95 persen dari total jumlah pekerja yang akan bertugas dalam pengelolaan HPK. 

"Para pekerja diberikan gaji sesuai UMK provinsi yang berlaku,” ucap Manajer Operasional PT Moritz Corporation Hengky. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co