GenPI.co - Satlantas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menerapkan tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas.
Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo mengatakan pemberlakuan tilang manual ini sesuai arahan dari Mabes Polri.
“Kami telah resmi kembali memberlakukan tilang manual, sesuai arahan Kakorlantas di Mabes Polri,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (15/4).
Djoni mengungkapkan pemberlakukan tilang manual ini tidak hanya diterapkan di NTB. Tetapi juga di seluruh daerah.
Beberapa pertimbang penerapan kembali tilang manual ini di antaranya angka kecelakaan yang cukup tinggi.
Hal itu disebabkan karena kesadaran pengendara dalam disiplin berlalu lintas yang masih rendah. Sedangkan khusus di NTB, perangkat untuk tilang elektronik belum siap.
Djoni menyebut kamera pengawas untuk tilang elektronik ini baru ada lima titik. Itu pun baru ada di Kota Mataram.
“Tilang manual ini masih lebih efektif untuk angka pelanggaran lalu lintas,” tuturnya.
Dia juga meyakini seluruh petugasnya akan bekerja secara profesional dalan menghindari praktik pungutan liar.
“Kami berharap masyarakat tetap taat aturan lalu lintas dan berkendara dengan aman serta nyaman,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News