3 Orang Jadi Tersangka Kasus Persekusi Wanita di Pessel Sumatera Barat

17 April 2023 16:40

GenPI.co - Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan persekusi dua wanita pemandu lagu di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak tujuh saksi dalam kasus itu.

“Ada tiga orang yang ditetapkan tersangka. Kami sedang kumpulkan bukti yang cukup untuk melakukan penahanan,” katanya dikutip dari Antara, Senin (17/4).

BACA JUGA:  11 Orang Asal Sumatera Barat Diduga Jadi Korban Penipuan Biro Umrah

Suharyono mengungkapkan para tersangka melakukan persekusi dengan cara menelanjangi dan merendam dua wanita itu ke air laut saat malam hari.

Menurutnya tindakan tersebut seharusnya tak terjadi karena sangat tidak terpuji.

BACA JUGA:  Polda Sumatera Barat Sebut Pedagang di Kelok 9 Harus Segera Direlokasi

“Itu merupakan tindak pidana yang mempunyai konsekuensi hukum,” tuturnya.

Suharyono mengatakan tindakan para tersangka ini tergolong cukup berat dan termasuk merendahkan kehormatan dua korban.

BACA JUGA:  9 Wisata Libur Lebaran 2023 di Sumatera Barat, Jangan Sampai Ketinggalan!

Dia menyampaikan pihaknya juga akan menertibkan anggota polisi yang seharusnya bisa melakukan pencegahan dari peristiwa itu.

Sebelumnya dua wanita yang diduga pemandu lagi diarah oleh warga, dan diceburkan ke laut. Mereka bahkan nyaris ditelanjangi.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Hendra Yose mengatakan tindakan warga karena dipicu kafe yang masih beroperasi saat Ramadan.

“Warga marah karena kafe itu masih buka saat Ramadan,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co