Risiko Guru Honorer Lulus PPPK 2022 Jika Mengundurkan Diri, BKN: NIK Diblokir

21 April 2023 08:00

GenPI.co - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen blak-blakan soal sanksi berat yang akan diterima oleh guru honorer lulus PPPK 2022 yang mengundurkan diri.

Menurut Deputi Suharmen, bahwa guru honorer yang lulus PPPK 2022 dan kemudian mengundurkan diri tidak bisa ikut seleksi tahun ini.

Deputi Suharmen menegaskan, sanksi ini diberlakukan karena guru honorer dianggap merugikan negara, sehingga layak diberikan sanksi berat.

BACA JUGA:  5 Manfaat Minum Teh Serai, Herbal Ampuh Bikin Tekanan Darah Ambrol

"Mengundurkan diri harus menerima konsekuensinya. NIK atau nomor induk kependudukan diblokir," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Selasa (18/4/2023).

Deputi Suharmen mengingatkan, bahwa para peserta seleksi CASN untuk tidak main-main.

BACA JUGA:  Jumlah Honorer Lulus Pasca-sanggah PPPK Guru 2022 Lebih Banyak, Alhamdulillah

Pasalnya, saat mendaftar CASN, maka mereka siap ditempatkan di mana saja.

"Salah satu dokumen pengisian DRH dan usulan penetapan NIP PPPK adalah surat pernyataan siap ditempatkan di mana saja. Itu bukan sekadar surat pernyataannya saja," jelas Deputi Suharmen.

BACA JUGA:  Honorer Lulus PPPK Guru 2022 yang Mengundurkan Diri Akan Kena Sanksi Berat

Oleh sebab itu, kata Deputi Suharmen, peserta yang mengundurkan diri tidak bisa mendaftar dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023.

"NIK mereka diblokir supaya tidak bisa mendaftar dalam CPNS maupun PPPK 2023," ungkap Deputi Suharmen.

Menurut Deputi Suharmen, bahwa sanksi juga berlaku bagi peserta yang mengundurkan diri ketika usulan penetapan NIP PPPK atau NIP CPNS sudah masuk ke BKN.

"Yang bersangkutan NIP-nya akan berlaku terus, sehingga statusnya tetap ASN. Artinya, yang bersangkutan tidak bisa mendaftar CASN PNS maupun PPPK," beber Deputi Suharmen.

Sebelumnya, sebanyak 250.432 guru honorer dinyatakan lulus pasca-sanggah PPPK 2022.

Namun, kelulusan ini tidak semuanya disambut gembira oleh para guru honorer.

Pasalnya, ada yang menolak penempatan PPPK guru 2022 karena alasan jauh dari tempat tinggalnya.

"Ini cukup banyak guru SMA/SMK yang ingin mengundurkan diri dari PPPK 2022. Alasannya rumahnya jauh dari sekolahnya," kata Wakil ketua Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (F-PPPK) Provinsi Sumatera Selatan Susi Maryani kepada JPNN.com, Minggu (16/4/2023). (JPNN/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co