CEK FAKTA: KPK Tetapkan Heru Budi Hartono Tersangka Korupsi Rp 349 Triliun

25 April 2023 21:00

GenPI.co - Informasi yang menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebagai tersangka kasus korupsi beredar di YouTube.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Teropong Istana pada 3 April 2023, Heru Budi disebut ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi senilai Rp 349 triliun.

Thumbnail video itu menunjukkan Heru Budi memakai rompi oranye yang identik dengan tahanan KPK.

BACA JUGA:  CEK FAKTA: Ganjar Pranowo Capres PDIP, Mahfud MD Cawapres

Selain itu, pria berkacamata tersebut juga mendapatkan pengawalan ketat dari polisi.

“Heru Budi Jadi Tersangka. KPK Temukan Bukti Kuat Aliran Dana 349 T Masuk Kantong,” bunyi judul video itu sebagaimana dilansir Antara, Selasa (25/4).

Cek Fakta

BACA JUGA:  CEK FAKTA: Bareskrim Polri Gerebek dan Sita Harta Arteria Dahlan

Berdasarkan hasil penelusuran, narasi yang menyebut Heru Budi menjadi tersangka ternyata hoaks.

Judul dan isi di dalam video yang diunggah di kanal YouTube Teropong Istana tidak sesuai.

BACA JUGA:  CEK FAKTA: Anies Baswedan Sukses Bujuk FIFA Coret Israel

Thumbnail Heru Budi memakai rompi jingga juga serupa dengan foto di berita berjudul 2 Menteri Jadi Tersangka Korupsi, Pakar UGM: Reshuffle Itu Keniscayaan di laman Detik.

Foto aslinya ialah mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang ditangkap KPK karena kasus korupsi bantuan sosial (bansos) pada Desember 2020.

Potongan-potongan video di dalam kanal YouTube Teropong Istana juga tidak sesuai dengan judul.

Salah satu potongan video ialah Heru Budi memberikan keterangan tentang aturan penyelenggaraan konser musik di Jakarta.

Video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube KompasTV dengan judul Imbauan Pj Gubernur Heru Budi Hartono soal Konser di Jakarta.

Kesimpulan

Hingga saat ini, Heru Budi Hartono masih menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

Dengan demikian, narasi yang menyebut Heru Budi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi Rp 349 triliun masuk kategori hoaks. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co