GenPI.co - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan respons terkait salat Idulfitri di Pondok Pesantren Al-Zaytun yang viral di media sosial.
Ridwan Kamil mengatakan pelaksanaan salat yang mencampur jamaah laki-laki dan perempuan tersebut merupakan kewenangan Majelis Ulama Indonesia.
“Itu kewenangannya lebih kepada Majelis Ulama Indonesia, masalah fiqih ya wewenangnya,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (26/4).
Setelah MUI memberikan tanggapan dan mengeluarkan rekomendasi kepada Pemprov Jawa Barat, maka akan segera ditindaklanjutnya.
“Kalau ada rekomendasi MUI, kami baru tindaklanjuti. Kami per hari ini masih menunggu rekomendasi MUI,” ujarnya.
Ridwan Kamil kembali menegaskan Pemprov Jawa Barat masih menunggu kepastian dari MUI mengenai permasalahan itu.
“Karena itu masalah fiqih, kami Pemprov Jawa Barat menunggu apakah perlu turun,” tuturnya.
Sebelumnya, sebuah unggahan viral yang menampilkan kegiatan di Ma’had Al Zaytun Indonesia mengenai salat Idulfitri pada Sabtu (22/4).
Dalam foto itu terlihat jamaah salah dengan dibuat berjarak. Kemudian juga ada seorang jamaah wanita salah di posisi paling depan di antara laki-laki.
Unggahan tersebut otomatis memicu kontroversi yang ada di kalangan warganet. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News