GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah rumah dan menangkap Anies Baswedan.
Narasi itu muncul dalam unggahan berupa video pendek di sebuah akun Facebook.
Dalam video berdurasi sepuluh menit itu, beberapa aparat bersenjata mengawal Anies Baswedan.
“Rumah Anies Digeledah KPK. Anies Gunakan Dana Hasil Korupsi,” bunyi judul dalam video itu.
Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ada potongan video maupun narasi yang menjelaskan KPK menggeledah rumah Anies Baswedan.
Selain itu, tidak ada juga video yang menunjukkan KPK menangkap mantan gubernur DKI Jakarta tersebut.
Gambar yang menunjukkan Anies Baswedan ditangkap KPK merupakan hasil manipulasi.
Foto itu identik dengan unggahan di akun Facebook dari berita Pikiran Rakyat dengan judul Eks Sekum FPI Munarman Sempat Menolak Saat Ditangkap Densus 88: Ini Tidak Sesuai Hukum.
Narator juga hanya membacakan laporan mirip berita di laman Suara dengan judul Pendiri Relawan Anies Jadi Tersangka Penyuap Wali Kota Bandung.
Tidak ada bukti valid yang menyebutkan rumah Anies Baswedan digeledah KPK.
Selain itu, tidak ada bukti yang menunjukkan Anies Baswedan ditangkap KPK.
Dengan demikian, narasi yang menyebut KPK menggeledah rumah dan menangkap Anies Baswedan masuk kategori hoaks. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News