Kasus Polisi Dianiaya di Indramayu Jawa Barat, 3 Pelaku Dibekuk

13 Mei 2023 07:40

GenPI.co - Sebanyak tiga pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus polisi dianiaya di Indramayu, Jawa Barat.

Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar mengatakan awalnya dilakukan penangkapan terhadap lima orang terduga pelaku.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ada tiga di antaranya yang ditetapkan tersangka,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (13/5).

BACA JUGA:  Beri Santunan Anak Yatim Indramayu, Ganjar Sejati Gelar Buka Bersama

Adapun para tersangka yakni inisial MA, SRP, dan WO. Mereka diketahui merupakan warga Kabupaten Subang.

Peristiwa penganiayaan terhadap anggota polisi Polres Indramayu tersebut seusai gagalnya aksi tawuran yang akan dilakukan sekelompok remaja.

BACA JUGA:  Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo, Petebu Indramayu Beber Harapan

Petugas yang melakukan operasi di dunia maya menemukan akun media sosial yang sedang siaran langsung menantang tawuran.

Polisi selanjutnya ke lokasi dan menemukan ada sekitar 20 remaja yang terindikasi akan melakukan tawuran pada Rabu (10/5).

BACA JUGA:  Petani Tersambar Petir di Indramayu saat Panen Padi, 3 Tewas

Ketika hendak dilakukan penangkapan, pelaku MA menganiaya memakai senjata tajam terhadap petugas pada bagian kepala.

Petugas akhirnya mengamankan beberapa orang dari kelompok tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Indramayu.

“Pelaku utamanya merupakan MA. Dua orang lain yang ditetapkan tersangka, terbukti memiliki senjata tajam,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co