GenPI.co - Polisi tangkap tiga pelaku pencurian yang puluhan komputer lima sekolah di Majelangka, Jawa Barat.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto mengatakan tiga pelaku pencurian tersebut berinisial W, N dan S.
“Ketiganya sudah kami tangkap,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (17/5).
Aksi dari para pencuri ini menyasar beberapa sekolah tingkat SMP. Mereka mengambil sejumlah barang di antaranya komputer, laptop, proyektor hingga piano.
Salah satu sekolah yang menjadi sasaran yakni SMPN 1 Talaga, dengan kerugian 16 komputer pada 8 Maret 2023 lalu.
Kemudian di SMPN 4 Maja dengan sembilan komputer, di SMPN 1 Cigasong sebanyak enam komputer, SMPN 2 Majalengka proyektor, laptop, dan piano masing-masing satu unit.
“Selanjutnya di SMPN 2 Kadipaten ada delapan komputer yang diambil oleh tiga tersangka itu,” tuturnya.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua unit sepeda motor, linggis, obeng, dan lainnya.
Tiga tersangka tersebut dikenai Pasal 363 Ayat 1 Ke 3,4 dan 5 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.
“Kami masih memburu pelaku lainnya berinisial B (50), penadah barang hasil curian,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News