GenPI.co - Narasi yang menyebut Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana Wijayanto melakukan korupsi senilai Rp 138 miliar beredar di Facebook.
Pengunggahnya ialah pemilik akun Seputar Nusantara. Dalam unggahannya, pemilik akun itu juga menyebut Reihana pura-pura gila.
“Terbukti korupsi Rp 138 miliar, Reihana Kadinkes Lampung pura-pura gila setelah KPK resmi menjadikan tersangka,” bunyi judul dalam video di akun Facebook Seputar Nusantara.
Dalam video itu juga disebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Reihana selama 48 jam.
Thumbnail dalam video itu menunjukkan Reihana sedang didorong menggunakan kursi roda.
Cek Fakta
Tidak ada bukti valid yang menyebut Kadinkes Lampung Reihana terbukti melakukan korupsi ratusan miliar.
Foto dalam thumbnail di video yang diunggah pemilik akun Seputar Nusantara juga merupakan hasil editan.
Foto aslinya ada di dalam artikel berjudul Drama Sakit Hasnaeni Wanita Emas saat Dijemput Paksa Kejaksaan yang diunggah di laman Viva.
Narator pun hanya membacakan berita berjudul 3 Janggalnya Harta Kadinkes Lampung Reihana Dibongkar KPK yang diunggah di laman Detik.
Kesimpulan
KPK tidak menjadikan Reihana sebagai tersangka kasus korupsi senilai ratusan miliar.
Dengan demikian, narasi yang menyebut Kadinkes Lampung Reihana pura-pura gila karena takut dipenjara masuk kategori hoaks. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News