CEK FAKTA: Korupsi Rp 138 M, Kadinkes Lampung Reihana Pura-Pura Gila

22 Mei 2023 04:00

GenPI.co - Narasi yang menyebut Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana Wijayanto melakukan korupsi senilai Rp 138 miliar beredar di Facebook.

Pengunggahnya ialah pemilik akun Seputar Nusantara. Dalam unggahannya, pemilik akun itu juga menyebut Reihana pura-pura gila.

“Terbukti korupsi Rp 138 miliar, Reihana Kadinkes Lampung pura-pura gila setelah KPK resmi menjadikan tersangka,” bunyi judul dalam video di akun Facebook Seputar Nusantara.

BACA JUGA:  CEK FAKTA: Takut Dipenjara, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Mundur

Dalam video itu juga disebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Reihana selama 48 jam. 

Thumbnail dalam video itu menunjukkan Reihana sedang didorong menggunakan kursi roda.

BACA JUGA:  CEK FAKTA: Jokowi Ambil Paksa Partai Nasdem dari Surya Paloh

Cek Fakta

Tidak ada bukti valid yang menyebut Kadinkes Lampung Reihana terbukti melakukan korupsi ratusan miliar.

BACA JUGA:  CEK FAKTA: Anies Baswedan Ditahan 20 Hari, Nasibnya Tragis di Tangan Sri Mulyani

Foto dalam thumbnail di video yang diunggah pemilik akun Seputar Nusantara juga merupakan hasil editan.

Foto aslinya ada di dalam artikel berjudul Drama Sakit Hasnaeni Wanita Emas saat Dijemput Paksa Kejaksaan yang diunggah di laman Viva.

Narator pun hanya membacakan berita berjudul 3 Janggalnya Harta Kadinkes Lampung Reihana Dibongkar KPK yang diunggah di laman Detik.

Kesimpulan

KPK tidak menjadikan Reihana sebagai tersangka kasus korupsi senilai ratusan miliar.

Dengan demikian, narasi yang menyebut Kadinkes Lampung Reihana pura-pura gila karena takut dipenjara masuk kategori hoaks. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co