GenPI.co - Polisi menangkap pelaku kekerasan terhadap anak Pk Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo berinisial ABK (16) hingga meninggal dunia.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan pelaku merupakan mahasiswa fakultas ekonomi salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Semarang.
“Tersangka inisial AN (22) warga Penggaron Kidul, Kota Semarang,” katanya dikutip dari Antara, Senin (22/5).
Penangkapan tersebut setelah melalui serangkaian penyelidikan yang dilakukan polisi. Baik itu keterangan saksi, alat bukti maupun hasil pemeriksaan forensik.
Dari pengembangan penyidikan, pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial pada 3 Mei 2023.
Keduanya bertemu pertama kalinya pada 18 Mei 2023. Pelaku membawa korban ke indekos yang baru disewa sekitar dua minggu.
Dalam pertemuan itu, korban mengonsumsi alkohol. Kemudian diperkosa oleh pelaku. ABK selanjutnya meninggal dunia karena gagak nafas dan keracunan.
Pelaku AN dijerat Undang-Undang 35 Tahun 2014 mengenai Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Irwan mengatakan untuk penyebab dari keracunan saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik.
“Masih menunggu hasil pemeriksaan mikrobiologi, patologi dan toksikologi,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News