Polda Riau Sebut Pengendali Peredaran Sabu 411 Kg Ditangkap di Malaysia

23 Mei 2023 16:40

GenPI.co - Polda Riau menyebut pengendali peredaran sabu 411 kilogram berhasil ditangkap di Malaysia. Pelaku atas nama Marno yang telah lama menjadi buronan.

Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur mengatakan penangkapan Marno dilakukan oleh Kepolisian Johor, Malaysia.

Dalam penangkapan tersebut, kepolisian setempat juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 62 kilogram narkoba jenis sabu.

BACA JUGA:  Nelayan di Aceh Temukan Sabu Seberat 15 Kg di Selat Malaka

Yos Guntur menyampaikan jajarannya telah lebih menangkap beberapa jaringan dari Marno ini. Termasuk anak dan istrinya.

“Anak dan istri dari Marno ini kami amankan di Dumai. Mereka menjadi DPO kami,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (23/5).

BACA JUGA:  Lapas Madiun Tangkap Pengunjung Bawa Jajanan Lebaran Berisi Sabu

Yos Guntur mengungkapkan polisi menyita sebanyak 121 kilogram sabu pada 2022 dan 290 kilogram sabu di 2023 dari jaringan Marno ini.

“Total sabu yang diamankan dari jaringan Marno ini ada sebanyak 411 kilogram,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Wanita Penyelundup Narkoba di Medan, Bawa Sabu 2,5 Kg

Dia mengatakan Polda Riau melakukan koordinasi dengan kepolisian Malaysia sebelum penangkapan Marno ini.

Dari koordinasi itu, kepolisian setempat berhasil menangkap Marno yang sedang dikejar oleh Polda Riau.

“Ini bukti kerja sama yang baik antar dua negara ,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co