GenPI.co - Polda Riau menyebut pengendali peredaran sabu 411 kilogram berhasil ditangkap di Malaysia. Pelaku atas nama Marno yang telah lama menjadi buronan.
Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur mengatakan penangkapan Marno dilakukan oleh Kepolisian Johor, Malaysia.
Dalam penangkapan tersebut, kepolisian setempat juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 62 kilogram narkoba jenis sabu.
Yos Guntur menyampaikan jajarannya telah lebih menangkap beberapa jaringan dari Marno ini. Termasuk anak dan istrinya.
“Anak dan istri dari Marno ini kami amankan di Dumai. Mereka menjadi DPO kami,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (23/5).
Yos Guntur mengungkapkan polisi menyita sebanyak 121 kilogram sabu pada 2022 dan 290 kilogram sabu di 2023 dari jaringan Marno ini.
“Total sabu yang diamankan dari jaringan Marno ini ada sebanyak 411 kilogram,” ujarnya.
Dia mengatakan Polda Riau melakukan koordinasi dengan kepolisian Malaysia sebelum penangkapan Marno ini.
Dari koordinasi itu, kepolisian setempat berhasil menangkap Marno yang sedang dikejar oleh Polda Riau.
“Ini bukti kerja sama yang baik antar dua negara ,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News